TEGAL (SUARABARU.ID) – Terhitung mulai Februari 2025, sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal memasuki masa purna tugas. Surat Keputusan (SK) Purna Tugas diserahteri ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you